Diduga Ada Otak Pengibaran Bendera Bintang Kejora Di Istana

Diduga Ada Otak Pengibaran Bendera Bintang Kejora Di Istana
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Paulus Surya Anta Ginting merupakan inisiator demonstrasi di depan Istana Negara pada 28 Agustus lalu yang didalamnya ada aksi pengibaran bendera Bintang Kejora.

Dalam aksi itu, beberapa orang melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora dan ditangkap oleh polisi karena dugaan makar. "Dia yang memimpin setiap kegiatan-kegiatan pertemuan. Ada tiga kali pertemuan yang dia lakukan untuk menyongsong aksi. Sudah ada perencanaannya," kata Argo di kantornya, Rabu, 4 September 2019.

Argo mengatakan, Anta Ginting yang ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pada 31 Agustus 2019 itu juga diduga merupakan narator dalam aksi ini. Ia disebut memiliki tugas hubungan masyarakat. "Sebagai penghubung media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," kata Argo.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap enam orang termasuk Surya Anta Ginting. Mereka adalah Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda dan Erina Elopere alias Wenebita Gwijangge. Kelimanya memiliki peran berbeda seperti orator, pengerah massa aksi, pengibar bendera Bintang Kejora, koordinator aksi dan ketua serta penanggung jawab aksi.

Penangkapan keenam orang tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali. Lokasi penangkapan juga berbeda-beda seperti asrama mahasiswa Papua di Depok, di depan Polda Metro Jaya, Tebet dan Pusat Perbelanjaan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 106, 110 dan 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Sinar UVA dan UVB Serta Pengaruhnya Pada Kulit

Tanaman Yang Dapat Ditaruh Di Kamar Tidurmu

Keluarga Korban Tabrak Lari Grabwheels Minta Keadilan