Polisi Tendang Pemotor Hingga Jatuh Di Tanggerang Inilah Kronologinya

Polisi Tendang Pemotor Hingga Jatuh Di Tanggerang Inilah Kronologinya
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas menendang seorang pengendara sepeda motor.

Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8) sekitar 07.30 WIB di Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Saat itu, kata dia, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas.

"Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm," katanya, Jumat (30/8).

Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Maka, kata dia, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS. Namun, lanjutnya, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumentasi anggota.

Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm. Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20).

Dari hasil pemeriksaan, ujar Sabilul, diketahui AP tidak memiliki SIM dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan STNK. Selain itu, dia menambahkan, motor RX King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion.

"Kepada petugas, AP mengaku motor RX King itu dibelinya secara online," ujar Sabilul.

Dikatakan Sabilul, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang. Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.

Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri. Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu.

Dijelaskan Sabilul, motor RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Sebab, kata dia, AP yang mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Ditambah, pengakuan AP yang membeli motor itu secara online.

"Serta ditambah usaha AP melarikan diri, sehingga anggota refleks," kata Sabilul.

Meski demikian, Sabilul memastikan anggota yang terekam kamera itu telah menjalani pemeriksaan di Provost. Namun Sabilul mengajak masyarakat melihat peristiwa itu secara utuh. Yakni adanya kecurigaan bahwa motor itu merupakan hasil kejahatan.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Sinar UVA dan UVB Serta Pengaruhnya Pada Kulit

Tanaman Yang Dapat Ditaruh Di Kamar Tidurmu

Keluarga Korban Tabrak Lari Grabwheels Minta Keadilan