Pelaku Hubungan Sedarah Di Usir Bersama Seluruh Keluarga Oleh Warga Di Luwu

Pelaku Hubungan Sedarah Di Usir Bersama Seluruh Keluarga Oleh Warga Di Luwu
Seluruh warga Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu sepakat mengusir seluruh keluarga pelaku yang melakukan hubungan sedarah kakak beradik.

Informasi terakhir yang dihimpun Sindonews Minggu, (28/7/2019) menyebutkan jika Pemerintah Desa Lamunre bersama Kepolisian, TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tokoh masyarakat dan tokoh adat, Dinas Perlindungan Perempuan dan anak serta elemen masyarakat lainnya, telah melakukan musyawarah terkait kasus di atas.

Kepala Desa Lamunre, Hapidah, menyampaikan hasil musyawarah tersebut disimpulkan untuk segera memindahkan kedua kakak beradik ini beserta keluarganya dari Kabupaten Luwu.

"Kesimpulannya masyarakat Luwu tidak ingin mereka tinggal di sini, jadi kita usir dari Luwu, adapun rumahnya akan dijual dan uangnya mereka gunakan untuk biaya hidup di tempat barunya," katanya.

Pelaku hubungan sedarah ini beserta keluarganya menurut hasil rapat tersebut, harus angkat kaki dari Luwu, karena dinilai telah menodai nama baik Luwu, melanggar hukum agama, hukum pidana.

"Kasus ini sangat memalukan dan kejadian luar biasa, sehingga masyarakat meminta agar mereka dan keluarganya diusir," ujarnya.

Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, menjamin keamanan mereka saat ini hingga keluar dai Luwu. Dia meminta masyarakat tidak terpancing untuk melakukan tindak pidana pengrusakan atau penyerangan terhadap harta bendanya dan keuarganya di Lamunre.

"Tidak ada manusia terlahir sempurna, dan tidak manusia tidak punya dosa. Kita semua juga pasti punya dosa dan kesalahan. Perbuatan keduanya tentu tidak dapat kita benarkan, tapi jangan menghakimi mereka," kata Wakapolres.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Sinar UVA dan UVB Serta Pengaruhnya Pada Kulit

Tanaman Yang Dapat Ditaruh Di Kamar Tidurmu

Keluarga Korban Tabrak Lari Grabwheels Minta Keadilan