Jasa Marga Buka Data Soal Anies Curiga Truk Yang Di JORR Bikin Polusi

Jasa Marga Buka Data Soal Anies Curiga Truk Yang Di JORR Bikin Polusi
Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Irra Susiyanti, mengatakan jumlah kendaraan non-golongan I atau kendaraan berat yang melewati tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) terbilang kecil. Pernyataan ini disampaikan merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencurigai kendaraan berat yang lalu-lalang di tol JORR sebagai penyebab polusi di Jakarta.

“Kecil sekali jika dibandingkan dengan golongan I,” kata Irra saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Sepanjang Juni 2019 misalnya, persentase kendaraan non-golongan I yang lewat hanya 8,25 persen. Jumlah ini bahkan merupakan yang terendah sepanjang 2019.

Sisanya, tol JORR diisi oleh golongan I sebesar 91,75 persen. Artinya, jumlah kendaraan golongan I yang lewat di Tol JORR Pada Juni 2019 merupakan titik tertinggi sepanjang tahun ini. Data ini dikumpulkan oleh Jasa Marga di seluruh ruas Tol JORR yang mereka kelola, diluar Tol JORR Seksi S dan Tol Ulujami-Pondok Aren.

Golongan I merupakan kelompok kendaraan yang biasa digunakan oleh pribadi seperti sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus. Sementara, non golongan I terdiri dari kendaraan berat dari mulai golongan II untuk truk gandar dua, hingga golongan V untuk truk gandar lima.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencurigai salah satu penyebab buruknya kualitas udara Jakarta adalah akibat aktivitas kendaraan berat yang menumpuk di Tol JORR. "Salah satu kecurigaan kami ada kepadatan kendaraan berat di jalan JORR pada malam hari," kata Anies di Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 29 Juli 2019.

Oleh karena itu, Anies mengatakan akan berkoordinasi dengan pengelola tol terkait temuan itu. Selain itu, DKI akan memeriksa uji emisi kendaraan yang melintas di tol."Nanti kami pastikan apakah kendaraan yang memasuki wilayah JORR itu memenuhi uji emisi agar tidak menimbulkan masalah," kata Anies.

Rencana ini disampaikan menyusul kualitas udara Jakarta yang kembali menjadi terburuk atau tidak sehat se-dunia pada Senin pagi, 29 Juli 2019. Berdasarkan data Air Visual, situs penyedia data kualitas udara, indeks kualitas udara Jakarta ada di angka 188 yang berarti tidak sehat. Sebelumnya, AirVisual pada 26 Juni lalu mencatat indeks kualitas Jakarta di angka 206 yang artinya sangat tidak sehat.

Meski demikian, Jasa Marga memastikan akan mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta. Termasuk, dengan menegakkan aturan hukum tentang persyaratan ambang batas emisi gas buang. Untuk merealisasikan hal tersebut, kata Irra, tentunya harus didukung kerja sama antara semua pihak terkait.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Sinar UVA dan UVB Serta Pengaruhnya Pada Kulit

Tanaman Yang Dapat Ditaruh Di Kamar Tidurmu

Keluarga Korban Tabrak Lari Grabwheels Minta Keadilan