Tanggapan KPU Kepada Itjima Ulama Yang Tidak Bisa Diskualifikasi Jokowi

Tanggapan KPU Kepada Itjima Ulama Yang Tidak Bisa Diskualifikasi Jokowi
KPU menanggapi hasil Ulama III yang diklaim dihadiri oleh 1.000 ulama dan tokoh nasional pada Rabu (1/4) di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Salah satu hasil yakni mendesak Bawaslu mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi- karena diduga telah melakukan kecurangan.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya menghormati hasil dari Ulama III. Sebab dengan begitu, melihat banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dan mengawasi pemilu 2019.

"Ya KPU tentu menghormati Ulama yang ke III, siapa pun yang berpandangan terkait dengan pemilu 2019 kita hormati. Apalagi apabila kelompok-kelompok masyarakat menyuarakan agar pemilu itu berlangsung dengan jujur dan adil tanpa kecurangan," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Hanya saja, terkait permintaan untuk mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-, KPU tidak bisa mengikutinya. Karena ada instansi lain yang berwenang untuk melakukan hal itu.

"Kita tentu menghormati, tetapi tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku, ada penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran," ucap Wahyu.

"Sehingga kepada siapa pun yang menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran pemilu 2019, dipersilakan melaporkan kepada Bawaslu. Insyaallah, Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, begitu," tutup Wahyu.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Sinar UVA dan UVB Serta Pengaruhnya Pada Kulit

Tanaman Yang Dapat Ditaruh Di Kamar Tidurmu

Keluarga Korban Tabrak Lari Grabwheels Minta Keadilan