Pelaku Penusukan Remaja Saat SOTR Di Setiabudi Ditangkap Polisi

Pelaku Penusukan Remaja Saat SOTR Di Setiabudi Ditangkap Polisi
Polsek Metro Setiabudi bersama Satreskrim Polda Metro Jaya menangkap MN, pelaku penusukan seorang remaja bernama Danu Tirta (16) hingga tewas saat sahur on the road (SOTR) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) lalu.

Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Tumpak Simangunsong mengatakan MN ditangkap di rumahnya yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. MN diketahui merupakan pelaku utama dalam peristiwa pengeroyokan dan penikaman terhadap Danu.

"Tersangka berhasil diungkap melalui penyelidikan yang cukup rumit memakan waktu, tenaga, dan (menguras) otak," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Senin (20/5).

Tumpak menjelaskan penusukan itu terjadi ketika Danu Tirta bersama teman-temannya melakukan SOTR, Sabtu (18/5) dini hari. Saat itu Danu Tirta tertinggal dari rombongannya dan bertemu kelompok remaja lain di Jalan Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 01.05 WIB.

Atas perbuatannya MN dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Kami tidak jerat dengan Pasal 170 (Pengeroyokan) karena dari hasil pemeriksaan kami di lapangan, ini pelaku tunggal, bukan ramai-ramai," ujar Tumpak.

"Kami berhasil mengamankan empat orang. Mereka membawa senjata tajam yang salah satunya itu ada celurit yang kami lihat di situ ada bercak darah," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya, Sabtu (18/5).

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Sinar UVA dan UVB Serta Pengaruhnya Pada Kulit

Tanaman Yang Dapat Ditaruh Di Kamar Tidurmu

Keluarga Korban Tabrak Lari Grabwheels Minta Keadilan