Polisi Masih Pertimbangkan untuk Tahan Ahmad Dhani

Polisi Masih Pertimbangkan untuk Tahan Ahmad Dhani


Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di Polrestro Jakarta Selatan. Meski begitu, polisi masih mempertimbangkan opsi penahanan terhadap Ahmad Dhani.

Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan bahwa belum sampai berpikir untuk penahanan. Iwan menegaskan, penetapan tersangka terhadap suami Mulan Jameela itu sudah melalui prosedur yang benar.

"Dua alat bukti yang di dapat sudah cukup untuk menetapkan status bersangkutan sebagai tersangka," kata Iwan.

"Kalau seandainya perlu untuk dilakukan penahanan, nanti akan dilakukan penahanan. Tapi sejauh ini belum berpikir untuk melakukan tindakan tersebut," imbuh Iwan.

Penetapan tersangka ini terkait laporan seorang pendukung Ahok. Pelapor melaporkan kicauan Ahmad Dhani bernada ujaran kebencian di akun twitter miliknya, @ahmaddhaniprast yang diunggah pada 6 Maret 2017.
Pihak kepolisian sudah memeriksa Dhani dan awal November lalu telah dilakukan gelar perkara.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Sinar UVA dan UVB Serta Pengaruhnya Pada Kulit

Tanaman Yang Dapat Ditaruh Di Kamar Tidurmu

Keluarga Korban Tabrak Lari Grabwheels Minta Keadilan