Keluarga Anggap Tidak Adil Bahwa Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun

Keluarga Anggap Tidak Adil Bahwa Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun
Musisi Tanah Air, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 11 Juni 2019. Suami Mulan Jameela itu terjerat kasus pencemaran nama baik karena video berujar ‘idiot’.

Ia dinyatakan terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik. Pihak keluarga pun merasa kecewa dengan keputusan tersebut, sebab keluarga menganggap ada ketidakadilan.

"Ya (keluarga) kecewa, cuma berucap idiot karena dipersekusi tapi dihukum 1 tahun. Sedangkan yang melakukan persekusi tidak dinyatakan bersalah," ujar pengacara Ahmad Dhani, Hendrasam saat dihubungi awak media, Selasa, 11 Juni 2019.

Ketua Majelis Anton R Widyopriyono dalam persidangan membacakan vonis tersebut, hakim mendasarkan keputusan pada keterangan sejumlah saksi dan sependapat dengan dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Namun, hakim memiliki pertimbangan lain sehingga vonis penjara yang dijatuhkan terhadap Dhani enam bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun enam bulan penjara.

Atas putusan tersebut, Hendrasam pun mengatakan akan sesegera mungkin mengajukan banding. "Kita pasti banding. Secepatnya," ungkapnya.

Comments

Popular posts from this blog

Warga Amerika Di Indonesia Diperingatkan Oleh Kedubes AS Agar Waspada Pada 22 Mei

Aksi Yang Akan Terjadi Pada 22 Mei Disusupi Kelompok Anarkis

Larangan Untuk Membawa Barang Didalam Disneyland